Terkait pemberitaan salah satu media online menurut Sehan Ambaru alias (SH) itu Hoax dan tidak benar, semua masih seperti pengaturan awal,ini membantah pemberitaan bahwa SH terlibat dalam pembukaan Police Line.
Sehan menyampaikan bahwa malah Lokasi yang di Klaim dan di menangkan dalam Gugatan vertek (tidak pernah dihadiri lawan) di PN itu koordinatnya juga tidak di cantumkan dan tidak jelas obyeknya yg mana”Ujarnya
“Kalau Lokasi keluarga Pantow bersebelahan dengan Lokasi yang kami jaga sekarang aman-aman saja tidak ada yang ganggu itu karena antara lahan yang kami kuasai dan lahan Kel Pantow itu sudah ada Garis pembatas”Ucap Sehan
“Justru keluarga pantow ingin Klaim dan Kuasai semua keseluruhan Lokasi makanya inilah yang menimbulkan Polemik dan mereka selalu mau memviralkan sesuatu yang tidak berdasar alias Hoax dan Menyalahkan Pihak Kami dan Pihak Aparat”Tambahnya
“Kami minta APH untuk seriusi mereka yang selalu Memviralkan hal ini apalagi sudah ada Keluarga Pantow yang dilapor atas mencemarkan nama orang lain, hari ini masi tetap memviralkan dan ini perlu di luruskan, Kalau mau Jujur secara aturan tidak bisa ada Klaim atas sesuatu lahan di atas tanah Negara kecuali Korporasi yang berbadan Hukum”Tegas Sehan
Majelis Penambang Rakyat Indonesia (MPRI)
SEHAN AMBARU
(Midi)






