Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah di luar Propemperda 2026, pembicaraan tingkat I atas tiga Ranperda inisiatif DPRD, serta pembicaraan tingkat II penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).
Rapat paripurna yang dimulai pukul 20.00 WITA itu dipimpin Ketua DPRD Ir. Arifin Olii bersama Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfin Djuhari. Turut hadir Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru S.Pt, M.Si, para anggota DPRD, fraksi-fraksi, jajaran asisten Setda, pimpinan OPD, camat, sangadi, serta ASN.
Ketua DPRD Arifin Olii menyampaikan, bahwa dari 20 anggota DPRD, sebanyak 18 orang menandatangani daftar hadir.

“Dengan demikian, paripurna hari ini sah untuk dilaksanakan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, DPRD dan Pemda menetapkan tiga Ranperda prakarsa eksekutif di luar Propemperda 2026, sekaligus membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD.
Bupati Iskandar menegaskan, komitmen penuh Pemkab Bolsel terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ranperda Kepariwisataan, serta Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Regulasi ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk penguatan pelayanan, ekonomi, dan perlindungan sosial di Bolsel,” kata Bupati.

Adapun tiga Ranperda strategis yang diajukan Pemda yakni Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
“Kita harus berani berpikir jangka panjang. Pemerintahan itu bukan hanya soal hari ini, tapi tentang menyiapkan Bolsel untuk 10–20 tahun ke depan,” tegasnya.
Dalam laporannya, Bupati Iskandar juga mengungkap kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan serius akibat penurunan pendapatan transfer pusat hingga Rp307 miliar.
“Situasi fiskal tidak mudah, tapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap berjalan dan capaian opini WTP selama 11 tahun tidak terganggu,” jelasnya.

Meski terjadi penurunan pendapatan, beberapa belanja prioritas tetap aman, seperti gaji ASN dan PPPK, Alokasi Dana Desa (ADD), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), serta penyusunan RTRW. Sementara pembangunan fisik akan lebih bertumpu pada Dana Desa, APBD Provinsi, serta APBN.
“Kuncinya adalah sinergi. Tanpa kekompakan eksekutif dan legislatif, kita tidak bisa bergerak cepat menjawab tantangan,” ujar Iskandar.
Melalui juru bicara masing-masing fraksi, DPRD sepakat menerima dan menetapkan tiga usulan Ranperda prakarsa Pemda. Sementara dalam pembicaraan tingkat I, tiga fraksi DPRD menyampaikan harapan agar sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam penyusunan produk hukum daerah hingga dapat diimplementasikan secara optimal.
Menutup rapat, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan menyerukan seluruh perangkat daerah untuk tetap bekerja keras.
“Saya minta semua perangkat daerah tetap fokus, bekerja keras, dan menjaga integritas demi masyarakat Bolsel,” pungkasnya.






