Kanalsulawesi.com, Bolsel – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bolsel meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, di Kantor BPK Sulut, Senin (26/5/2025).
Turut mendampingi dalam agenda tersebut Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKPAD Lasya Mamonyo, Inspektur Ridel Paputungan, serta Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Dalam keterangannya, BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo menyampaikan, bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku umum.

Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru mengatakan, apresiasi atas pencapaian ini, namun menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Justru semakin memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas laporan keuangan serta pengawasan internal,” ungkapnya.
“Selama ini kami terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” Tambah Bupati.

Iskandar Kamaru mengungkapkan, Sejak tahun anggaran 2014, Pemkab Bolsel konsisten mempertahankan opini WTP. Bahwa seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan pelaksanaannya, serta penguatan fungsi pengawasan oleh Inspektorat.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.






