Kanalsulawesi.com, Bolsel – Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di bawah pimpinan Kapolres AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K., berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol selama pelaksanaan Operasi Berantas Premanisme Samrat 2025 yang berlangsung selama 30 hari, mulai dari 1 hingga 30 Mei 2025.
Salah satu capaian utama dalam operasi tersebut adalah pengungkapan kasus minuman keras (miras) jenis Cap Tikus.
Selain itu, Polres Bolsel juga berhasil menangani dua kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) yang melibatkan dua orang tersangka, serta satu kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki.
Tidak hanya itu, jajaran Polres Bolsel turut mengamankan berbagai aktivitas yang tergolong dalam kategori penyakit masyarakat (pekat), yang kerap meresahkan warga.
Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap terukur, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bolsel.
Kapolres AKBP Kuntadi Budi Pranoto, S.I.K. menyampaikan, apresiasi atas kerja keras seluruh personel yang terlibat serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme dan penyakit masyarakat demi menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Bolmong Selatan,” tegasnya, Rabu (21/05/2025).
Ia juga mengajak, masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Operasi ini akan terus dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya guna mendukung terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap AKBP Kuntadi Budi Pranoto.
Kapolres mengungkapkan, bahwa dengan pelaksanaan Operasi Samrat 2025, Polres Bolsel membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kehadiran polisi yang aktif dan responsif menjadi bukti nyata, bahwa masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai potensi gangguan kamtibmas,” pungkasnya.






