BOLMONG – Untuk memastikan kondisi dan peruntukan Kendaraan Dinas (Kendis) milik Pemkab Bolmong, Bupati Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Doni Lumenta melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan dinas, Senin 14 April 2025.
Pemeriksaan kendaraan meliputi Surat Kendaraan (STNK), Kondisi fisik, dan memastikan unit kendaraan di kuasai pejabat yang bertugas di Pemkab Bolmong atau tidak.
Pantauan media ini, Seluruh kendaraan dinas baik kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua terparkir di halaman Kantor Bupati Bolmong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yusra Alhabsyi mengatakan bahwa, terkait dengan peruntukan kendaraan dinas perlu harus dipahami oleh ASN pemegang aset ini.
“Mana peruntukkan untuk kendaraan operasional dan mana kendaraan dinas biasa,” ucapnya.
Bupati Yusra Alhabsyi dan Wakil Dony Lumenta juga menghimbau untuk kendaraan dinas non operasional untuk ditahan dulu di halaman kantor Bupati sebelum ada petunjuk lebih lanjut.
“Karena masih ada pemeriksaan dari BPK terkait aset daerah,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan Kendis itu, Bupati dan Wabup turut didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Abdullah Mokoginta, serta sejumlah pimpinan OPD secara maraton memeriksa semua Kendis yang ada.
(Midi)