Kanalsulawesi.com, Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029, pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (28/3/2025).
Dalam sambutannya, dr Weny Gaib berharap, bahwa LKPJ tersebut dapat memberikan informasi yang transparan mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan Pemerintah Kota Kotamobagu selama Tahun Anggaran 2024.
Ia menegaskan, LKPJ ini juga berfungsi sebagai bahan pengawasan lebih lanjut atas pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai program dan kegiatan, serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh Pemerintah Kota Kotamobagu selama kurun waktu satu tahun anggaran,” ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut, dr Weny Gaib menjelaskan, selain sebagai laporan atas pencapaian dan kemajuan pembangunan, LKPJ ini juga mengulas hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan pada tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada tahun 2024 yang lalu, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai penghargaan yang membanggakan, baik dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat. Namun, meskipun berbagai prestasi telah diraih, kami menyadari bahwa masih ada banyak cita-cita dan harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Oleh karena itu, kami sangat menantikan berbagai rekomendasi dari DPRD yang akan menjadi bahan masukan penting bagi kami untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kota Kotamobagu,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan, Ranperda tentang RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029. RPJMD tersebut disusun dengan mengacu pada visi dan misi kepala daerah terpilih, serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kotamobagu 2025 – 2045.
“Visi Pembangunan Kota Kotamobagu untuk lima tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya, dan Inovatif. Visi ini mencerminkan komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu,” jelas dr. Weny.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya dukungan, sinergi, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, serta kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, serta Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, beserta anggota DPRD lainnya. Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.