Kanalsulawesi.com, Bolsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyelenggarakan Training of Trainer (ToT), bagi fasilitator bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bolsel, sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bolaang Uki pada Selasa (5/11/2024) ini dihadiri langsung oleh jajaran KPU Bolsel, termasuk Divisi SDM dan Parmas Marlia Lumali, Kadiv Hukum Liswan Lumali, Kadiv Data Saiful Tontoli, dan Kadiv Teknis Penyelenggara.
Kegiatan ini dijadwalkan digelar bertahap per dua kecamatan, dengan hari pertama melibatkan PPK dan PPS dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo.
Fijey Bumulo menjelaskan, bahwa PPK dan PPS yang mengikuti ToT ini nantinya akan menjadi fasilitator bimtek langsung bagi KPPS di wilayah masing-masing.
“Hari ini peserta dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo. Mereka akan memberikan bimtek kepada KPPS di kecamatan mereka,” jelasnya.
Menurutnya, Dalam pelatihan peserta mendapatkan penjelasan teknis seputar alur pemungutan suara. KPPS diinstruksikan untuk mengarahkan pemilih mulai dari penerimaan undangan pemilih, menunggu di tempat yang telah disediakan, hingga dipanggil menuju bilik suara.
“KPPS juga diberikan pemahaman terkait prosedur pemberian surat suara, yang meliputi kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta untuk Bupati dan Wakil Bupati,” kata Fijey.
Fijey Bumulo, juga menekankan pentingnya arahan bagi pemilih setelah mencoblos. Pemilih diarahkan memasukkan kertas suara ke kotak yang sesuai warna.
“Untuk warna merah marun untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta biru muda untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Selain itu, setiap pemilih diwajibkan mencelupkan jari kelingking ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.
“Untuk memastikan akurasi, KPPS diminta untuk mencocokkan nama pemilih dengan data TPS yang sesuai. “Pastikan pemilih yang mencoblos sesuai dengan data TPS mereka,” tegas Fijey.
Sebagai tambahan, Fijey menyampaikan, prosedur khusus untuk pemilih disabilitas yang memerlukan pencoblosan di rumah. Pemilih disabilitas yang ingin mencoblos di rumah harus terlebih dahulu melapor kepada petugas untuk diverifikasi.
“Untuk pemilih disabilitas yang mencoblos di rumah, waktu pencoblosan khusus adalah pukul 12.00-13.00 WITA dan akan didampingi oleh PPS, KPPS, dan PTPS,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan petugas KPPS di Bolsel dalam menjalankan tugas mereka dengan profesional dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024.