Kanalsulawesi.com, Bolsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan patroli pengawasan dalam tahapan Pemungutan dan Perhitungan (Pungut Hitung) suara pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Patroli pengawasan tahapan Pungut Hitung suara dilakukan oleh Bawaslu Bolsel bersama Panwascam, Rabu (27/11/2024).
Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bijuni mengatakan, bahwa patroli dilaksanakan untuk memastikan segala proses dalam tahapan Pungut Hitung berjalan sesuai aturan berlaku. Termasuk langsung menindaklanjuti atas setiap temuan dilapangan.

“Hasil peninjauan lapangan dan laporan Panwascam se-kabupaten Bolsel, bisa dipastikan semua berjalan lancar serta kondusif,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), tidak boleh meninggalkan tempat pemungutan suara (TPS) saat proses hitung suara pada 27 November 2024.
“Pastikan saat perhitungan suara tidak ada pengawas yang keluar dari TPS. Karena ketika ada masalah surat suara sah atau tidak, yang pertama ditanyakan adalah pengawas TPS,” kata Wira.

Wira Bidjuni mengatakan, selesai urusan di luar pengawasan sebelum perhitungan suara dimulai. Sebab pada hari pungut suara, para pengawas harus berada di TPS saat proses hitung suara dimulai hingga selesai.
“Saat perhitungan dimulai sampai selesai, harus stand by mendampingi seluruh proses perhitungan suara,” ungkapnya.
Dikatakan, kerja pengawas belum selesai setelah perhitungan suara selesai di TPS, tapi juga harus memastikan hasil rekapitulasi perhitungan dan logistik pemilu bergeser ke tingkat desa atau kecamatan.
“Pastikan seluruh hasil yang ada di TPS ?merupakan hasil rekapitulasi berjenjang, sehingga kita bisa pastikan nanti siapapun yang akan terpilih adalah pilihan warga Bolsel yang legitimasi, tidak ada kecurangan di satu TPS pun,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Bolsel menambahkan, kepada seluruh anggota Panwascam, PKD dan PTPS di Bolsel, agar tetap profesional ketika menjalankan tugas di lapangan. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan secara objektif dan konstruktif.
“Jika ada keberatan terhadap hasil atau proses pengawasan, kami siap memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pengawasan yang akurat,” pungkasnya.






