Kanalsulawesi.com, Bolsel – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Mobungayon, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kian meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Penambangan emas ilegal ini tidak hanya mencemari ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan warga setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nashruddin M Gobel menegaskan, bahwa aktivitas PETI harus segera ditertibkan melalui tindakan hukum yang tegas.
Menurutnya, praktik pertambangan ilegal ini bekerja tanpa prosedur operasional standar (SOP) yang jelas, sehingga meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan baik bagi penambang liar maupun masyarakat sekitar.
“Kita semua tahu, PETI ini merusak lingkungan karena mereka beroperasi tanpa SOP. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya pada lingkungan tetapi juga bisa mengancam keselamatan masyarakat setempat,” ujar Nashruddin Gobel.
Ia menambahkan, jika PETI dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan, ekosistem di sekitar tambang berisiko mengalami kerusakan parah yang memicu bencana alam seperti banjir dan longsor.
“Selain itu, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan ilegal ini dapat mengancam kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
“Jika dibiarkan terus-menerus, aktivitas PETI ini akan merusak lingkungan dan dapat menyebabkan bencana yang lebih besar. Aparat berwajib perlu mengambil langkah tegas dengan menindak pelaku PETI sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kadis DLH.
Senada dengan Nashruddin Gobel, Kepala Kadin Masita Lamusu, turut menyuarakan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal ini.
Ia juga mengusulkan adanya direktorat khusus di Kementerian ESDM, untuk menangani penambangan ilegal agar aturan sektor tambang dapat diimplementasikan secara maksimal.
“Diperlukan direktorat khusus di Kementerian ESDM agar penanganan terhadap tambang ilegal bisa lebih efektif dan aturan yang ada dapat dijalankan dengan maksimal,” pungkasnya.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan PETI di Bukit Mobungayon, demi melindungi lingkungan dan menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.