Kanalsulawesi.com, Bolsel – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus berinovasi dalam pelayanan publik, Kabar baik datang dari Mal Pelayanan Publik (MPP) “Berkah Dayanan” yang telah resmi beroperasi sejak September 2023.
Pada 8 Oktober 2024, status MPP tersebut ditingkatkan menjadi MPP Digital oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Peningkatan ini menempatkan MPP Bolsel sebagai pelopor MPP Digital di Sulawesi Utara dan Bolaang Mongondow Raya (BMR), yang bersanding dengan MPP Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara. Selain itu, MPP Digital “Berkah Dayanan” juga menjadi yang pertama di kawasan Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Peresmian status MPP Digital dilakukan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam acara Soft Launching Penetapan MPP Digital untuk 139 kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Sheraton Grand Jakarta Hotel.
Dalam acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, M Arvan Ohy SSTP, MAP, didampingi Kepala Dinas PMPTSP Bolsel, Aldy Setiawan Gobel SE.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Arvan menyampaikan, bahwa skema MPP Digital memungkinkan warga mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun.
“Ini merupakan langkah maju, di mana masyarakat dapat memanfaatkan layanan publik tanpa harus antre di loket. Saat ini, layanan sektor kesehatan sudah mulai bisa diakses melalui aplikasi MPP Digital dari ponsel Android masing-masing,” jelasnya.
Sekda juga mengatakan, bahwa peningkatan status ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel.
“MPP ini sudah diresmikan sejak 2023, dan sekarang menjadi MPP Digital, yang diharapkan dapat mempermudah dan mengintegrasikan pelayanan publik di satu lokasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Bolsel Aldy Setiawan Gobel mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berupaya memperbaiki fasilitas dan prasarana pelayanan di MPP “Berkah Dayanan”.
“Kami memiliki 14 loket, terdiri dari 5 OPD internal dan 9 lembaga eksternal. Pada 2023 kami telah menerbitkan 1.789 layanan, dan hingga September 2024, jumlahnya meningkat menjadi 2.202 layanan,” jelas Aldy.
Lanjutnya, Keputusan peningkatan status MPP Bolsel menjadi MPP Digital didasarkan pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/320/M.PP.00.00/2024 tertanggal 8 Oktober 2024. Peningkatan ini merupakan hasil evaluasi yang diumumkan pada 2 September 2024, bersama dengan 138 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.
“Dengan pencapaian ini, Bolsel semakin memperkuat posisinya sebagai daerah yang progresif dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital,” Pungkasnya.