Kanalsulawesi.com, Kotamobagu- Bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat koordinasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tahun 2024, Jumat (26/07/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri, Sekretaris KPU Bolsel, Anggota KPU Bolsel, Bawaslu Bolsel, OKP, para Parpol, Camat se Bolsel, TNI AD, TNI AL, Polres Bolsel, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Bolsel Stanly Eskolano Kakunsi memimpin sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, tahapan pencalonann akan dmulai dari tanggal 27 hingga 29 agustus.
“Pada kegiatan ini juga kita menghadirkan narasumber langsung dari institusi yang akan mengeluarkan surat pernyataan, atau surat keterangan dari instansi, seperti Dinas Pendidikan terkait dengan ijazah, pihak Dinas Kesehatan terkait dengan syarat kesehatan, kemudian dari pengadilan dan kejaksaan dan yang mana berkaitan dengan syarat pencalonan,” katanya.
Lanjutnya, maka dari itu sebelum tahapan pendaftara dimulai, para Parpol masih memiliki waktu untuk menyiapkan syarat dan dokumen syarat calon dari masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Dan ini menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan sosialisasi terkait, dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dimana agak berbeda dengan pencalonannya dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Maka mari sama-sama kita saling berbagi informasi, terkait teknis-teknis pencalonan yang sudah ditentukan,” tutur Eskolano Kakunsi.
Sementara itu ditempat yang sama, Kadiv Teknis KPU Bolsel Fijey Bumulo menambahkan, jika kegiatan pada hari ini adalah rangkaian tahapan pencalonan, dimana kegiatan ini serentak dilaksanakan proses pendaftarannya untuk Bupati dan Wabup, Wali Kota dan Wakil Walikota, tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus.
“Namun untuk kami, itu dimulai dari tanggal 24 hingga 26, dan pada hari ini kami bagian dari sosialisasi terkait dengan tahapan pencalonan,” pungkasnya. (N.i)