KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Seorang perempuan berinisial SRP mengaku mengalami luka setelah terlibat kontak fisik dengan seorang pria yang disebut sebagai debt collector ACC Finance, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 Wita di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat itu, SRP baru saja mengantarkan anaknya ke tempat les menggunakan mobil Toyota Xenia berwarna putih.
Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, SRP mendapati kendaraannya telah dikerumuni sejumlah orang yang diduga merupakan debt collector. Ia juga mendapati kunci mobilnya sudah tidak berada di dalam kendaraan.
Situasi kemudian memanas ketika SRP mempertanyakan tindakan tersebut. Persoalan penarikan kendaraan itu berujung kontak fisik antara SRP dan seorang pria bernama Revo Turangan, yang dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.
Akibat kejadian tersebut, SRP mengaku mengalami lecet pada lengan kanan serta merasakan sakit di bagian bahu kanan. Merasa dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum agar peristiwa yang dialaminya dapat ditangani oleh pihak berwenang.
SRP kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/489/IX/2026/SPKT/RES-KTGU/SULUT, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP Joko Setiono, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan kini dalam penanganan penyidik.
“Laporannya sudah kami terima dan sedang berproses oleh penyidik. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Svdr)






