KanalSulawesi.com,KOTAMOBAGU — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seleb TikTok Sulastryani Onda dan AY alias Ayu memasuki babak baru.
Sulastryani kini menggandeng Hary Yahya, S.H. sebagai kuasa hukum untuk mendampingi sekaligus mengawal proses hukum yang tengah berjalan.
Langkah tersebut diambil setelah Sulastryani menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kotamobagu, Jumat (25/9/2026) kemarin.
Dengan pendampingan kuasa hukum, Sulastryani meminta proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan dan berimbang.
Hary Yahya akan mendampingi Sulastryani dalam menghadapi tahapan proses hukum, termasuk pemeriksaan serta penyampaian keterangan dan bukti dari pihaknya.
Kasus ini bermula dari perselisihan antarwarga di Perumahan Puri Citra Indah, Kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Sulastryani, peristiwa terjadi pada 8 September 2026 sekitar pukul 15.00 WITA.
Persoalan disebut bermula saat anjing peliharaan Sulastryani keluar rumah dan menggonggong hingga terjadi perdebatan dengan AY.
Dalam laporan tersebut, AY diduga menendang bagian perut Sulastryani satu kali dan menampar pipi kirinya satu kali.
Sulastryani mengaku merasa kesakitan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Perkara kemudian berkembang setelah pihak AY juga membuat laporan atau aduan terhadap Sulastryani.(Svdr)





