Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung di kawasan tersebut dan melibatkan penggunaan alat berat. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai langkah aparat penegak hukum dalam menangani dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Sejumlah nama, di antaranya Deizy Hermin dan seorang pria yang dikenal dengan nama Egen, turut disebut dalam informasi lapangan terkait dugaan aktivitas PETI di Lokosina.
Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan kedua nama tersebut terlibat dalam tindak pidana pertambangan.
Selain itu, muncul pula klaim mengenai sejumlah nama pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang disebut dalam komunikasi berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.
Klaim itu juga belum terkonfirmasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari aparat. Karena itu, keterangan resmi kepolisian dinilai penting untuk menjelaskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Excavator Pernah Ditemukan
Dugaan aktivitas PETI di Lokosina sebelumnya menguat setelah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim menemukan satu unit excavator melalui pemantauan udara menggunakan drone.
Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim, Ahmad Djunaedi, membenarkan temuan tersebut.
“Yang kami temukan di lokasi melalui pemantauan drone adalah satu unit alat berat dan titik lokasi tambang ilegal,” kata Djunaedi.
Temuan tersebut menjadi salah satu informasi penting untuk mengungkap dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Lokosina. Aparat penegak hukum dapat menelusuri asal-usul alat berat, pihak yang membiayai operasional, pengelola kegiatan, hingga alur distribusi hasil pertambangan apabila ditemukan unsur pidana.
Polda Sulut Ditunggu Penjelasan
Sorotan terhadap penanganan dugaan PETI di Lokosina juga mengarah kepada Polda Sulut.
Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi media melalui sambungan telepon seluler terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Salah seorang sumber mengklaim bahwa laporan mengenai aktivitas di kawasan itu telah disampaikan kepada aparat, namun belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum.
“Kami sudah turun cek dan laporkan, namun dari Gakkum belum ada tindakan. Sepertinya mereka takut,” ujar sumber tersebut.
Pernyataan itu merupakan klaim sumber yang masih membutuhkan verifikasi. Belum adanya tindakan yang terlihat di lapangan juga tidak serta-merta membuktikan adanya intervensi ataupun perlindungan aparat terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Jika laporan tersebut memang telah diterima, masyarakat berkepentingan mengetahui perkembangan penanganannya secara terbuka.
DPRD Bolsel Minta Pemodal Ditelusuri
Sebelumnya, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii meminta penertiban PETI dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.
“Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh,” tegas Arifin.
Ia meminta aparat menelusuri pihak-pihak yang diduga menyediakan modal, alat berat, serta mengendalikan aktivitas pertambangan.
Penanganan dugaan PETI di Lokosina kini menjadi perhatian publik. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah maupun akan dilakukan, termasuk apabila ditemukan adanya unsur pidana.
Jika terdapat pihak yang terbukti terlibat, proses hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Deizy Hermin, Egen, Polda Sulut, serta pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Lokosina.





