Kanalsulawesi.com, Bolsel – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah perkebunan Ponabang, Desa Torosik, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), diduga hingga kini belum tersentuh aparat penegak hukum.
Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan hutan dan perkebunan dapat memicu kerusakan lingkungan hingga berpotensi menyebabkan bencana alam.
Berdasarkan informasi yang diterima media, aktivitas PETI di Desa Torosik telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Kegiatan tambang ilegal itu disebut menggunakan alat berat jenis excavator untuk melakukan pengerukan material di lokasi pertambangan.
Dari sejumlah keterangan masyarakat, aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga milik seorang pria berinisial IC alias Ical yang diketahui berdomisili di Kabupaten Minahasa Utara dan saat ini tinggal di Desa Adow.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Selatan, IPTU Iqbal Putra Saimuri, S.Tr.K., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait aktivitas PETI tersebut.
“Kami sudah menerima informasi dan dalam waktu dekat akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jika ditemukan aktivitas PETI, pihaknya akan menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal karena hal tersebut jelas melanggar hukum,” pungkasnya.





