KOTAMOBAGU – Masyarakat dan Lurah Kotamobagu terus memberikan dukungan terhadap upaya KasatLantas Kotamobagu dalam pemberantasan knalpot brong di wilayah Kotamobagu terus meluas. Tidak hanya dari aparat kepolisian, kini pemerintah kelurahan hingga masyarakat turut menyatakan komitmen bersama untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar tersebut.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu yang selama ini gencar melakukan penindakan, mendapat respons positif dari berbagai pihak. Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menyebut bahwa dukungan ini menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan program “Zero Knalpot Brong”
“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh. Dukungan dari pemerintah kelurahan dan warga sangat membantu kami dalam melakukan penertiban di lapangan,” ujarnya.
Salah satu bentuk dukungan terlihat dari langkah pemerintah kelurahan yang aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta ikut menyosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada warga.
Selain itu, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat bersama yang melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga pemuda.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat komitmen serta menyatukan langkah dalam pemberantasan knalpot brong di tingkat lingkungan.
Luster juga memastikan penindakan akan terus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Operasi penertiban digelar secara marathon, mulai pagi, siang hingga malam hari, dengan menyasar seluruh wilayah, termasuk desa dan kelurahan.
“Penindakan akan terus kami lakukan tanpa henti. Ini demi menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat,” tegas AKP Luster.
Dengan dukungan yang terus meluas, diharapkan penggunaan knalpot brong di Kotamobagu dapat ditekan secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif.
(Midi)





