Kanalsulawesi.com – Operasi penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Mobungayom atau Kilo 12, Kecamatan Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur, berlangsung dramatis pada Kamis (20/11/2025).
Sejak pukul 09.00 WITA, sebanyak 34 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan jajaran Kodim, dipimpin langsung Tim Penegakan Hukum (Gakkum), melakukan penyisiran di kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Tim harus menempuh medan berat sebelum mencapai lokasi yang selama ini diduga kuat menjadi titik aktivitas penambangan dan pengolahan emas ilegal. Setibanya di lokasi utama, petugas menemukan sejumlah indikasi yang menguatkan adanya operasi tambang liar.

Beberapa kolam perendaman material emas tampak tersebar di balik vegetasi lebat, disertai tong-tong bekas sianida, selang panjang, serta berbagai peralatan lain yang mengarah pada praktik pengolahan emas tanpa izin.
Menindaklanjuti temuan di lapangan, petugas langsung melakukan penyegelan serta mengamankan seluruh sarana dan titik kegiatan yang teridentifikasi. Peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas ilegal turut disita sebagai barang bukti.
Selain itu, tim memasang papan peringatan resmi dari Kementerian Kehutanan yang menegaskan larangan keras bagi siapa pun untuk mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan tanpa izin.
Pihak Gakkum menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan hukum di bidang kehutanan dengan tiga fokus utama: mengamankan kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin, menyita barang-barang yang diduga digunakan dalam tindak pidana kehutanan, serta mencari dan menindak pelaku terkait.
Police line telah dipasang di seluruh area temuan, sementara petugas terus mencari serta memanggil pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Proses hukum kini memasuki tahap awal, dimulai dengan pemanggilan saksi. Setelah keterangan saksi dihimpun, tim akan menentukan langkah lanjutan. Jika unsur pidana terpenuhi, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Tim Gakkum memastikan akan kembali ke lokasi, dan selama proses penyidikan berlangsung, kawasan tersebut ditutup total untuk publik. Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas apa pun di area hutan, terutama aktivitas ilegal, demi menjaga lingkungan serta mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dengan penyegelan resmi dan pengamanan barang bukti, kawasan Kilo 12 kini berada dalam pengawasan ketat aparat. Proses penyidikan yang mulai berjalan menjadi langkah tegas pemerintah dalam menindak tambang emas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Operasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap aktivtas yang melanggar hukum di kawasan hutan Bolsel.






