Kanalsulawesi.com, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 Ridwan Olii, yang turut dihadiri Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru,Spt, Msi, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Bolsel, Kompleks perkantoran Panango, Kamis (04/09/2025).

Ridwan Olii menyampaikan, bahwa dari absen yang telah di tandatangani dari 20 Anggota DPRD Bolsel ada 17 Anggota yang hadir.
“Maka paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2026 sah untuk dilaksanakan. Serta DPRD sudah menggelar rapat banggar yang nantinya akan di bacakan oleh Zulkarnain Kamaru” ujarnya.
Zulkarnain Kamaru mengatakan, bahwa Pembangunan daerah dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dan bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 merupakan salah satu instrument pencapaian pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa DPRD mendorong untuk adanya rasionalisasi anggaran di bidang – bidang yang memiliki tugas dan fungsi yang besar namun minim anggaran, serta penambahan dana untuk Pemekaran dua Desa.
“DPRD mendorong untuk perbaikan atau rehabilitasi pada bangunan Puskesmas dan Pustu yang rusak berat, sedang maupun ringan. Bahkan perlu adanya rasionalisasi alkes sesuai kebutuhan masyarakat,” Kata Zulkarnain Kamaru.
Ia juga menambahkan, bahwa dari hasil rapat Banggar juga Perlu adanya skala prioritas dalam pembangunan infrastruktur seperti renovasi bangunan sekolan rumah dinas guru maupun yang belum ada dibangun baru, pembangunan pagar sekolah, rehabilitasi Kantor Kecamatan dan Pemasangan Paving di halaman BPU Kantor Camat Bolaang Uki.

“Serta Program pengusulan nelayan agar dapat diakomodir dalam BPJS Ketenagakerjaan, juga Pengoptimalan pendapatan daerah melalui sektor retribusi perikanan dan perhubungan PAD retribusi pajak,” jelasnya.
Sementara itu Tiga fraksi diantaranya fraksi Trisakti, fraksi Karya Restorasi Indonesia dan fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional menyetujui.
Sementara itu, Bupati H Iskandar Kamaru mengungkapkan, bahwa proses pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara PPAS tahun anggaran 2026 dapat berjalan dengan lancar dan dilakukan melalui penyamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
“Maka penyusunan APBD tahun anggaran 2026 dapat berjalan optimal, sehingga dapat mencapai target kinerja tahun pertama RPJMD tahun 2025-2029,” tuturnya.
Iskandar Kamaru mengatakan, untuk pelayanan pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian kita bersama, sementara untuk Pustu sesuai edaran mentri kesehatan bahwa di setiap Pustu harus ada satu bidan dan minamal dua perawat dan ini bisa diisi oleh PNS ataupun PPPK sesuai dengan keputusan dari dinas kesehatan sendiri
“Mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal Oktober kami akan umumkan untuk penempatan di 76 Pustu. Di samping itu untuk puskesmas rawat inap itu harusnya ada tiga dokter umum,” kata Bupati.
Dikatakan, bahwa infrasturktur jalan dan bendungan sudah mendapat titik terang dan untuk tahun ini sudah akan dilaksanakan oleh balai dengan dua irigasi yang sudah disetujui .
“Semoga presiden dengan kebijakan ini akan dibambil ali oleh balai-balai untuk pelaksanan dari pada infrastruktur baik jalan dan sebgainnya,” jelasnya.
Terkait dengan retribusi dan pajak daerah , sesuai dengan Ederan Mendagri dan sudah mengikuti zoom dengan Mendagri Untuk kenaikan pajak PBB P2, bupati mengharapakan agar ada diskusi dengan baik dengan masyarakat maupun toko tokoh masyarakat agar supaya tidak ada imbasya untuk masyarakat .






